Perdebatan dalam masyarakat, penemuan kontroversial, sampai hal-hal yang ringan menggelitik mengisi daftar pencarian tentang berita-berita unik sepanjang tahun. Ada beberapa hal yang berhubungan dengan hewan, seperti Keong Racun, kopi luwak, dan Gurita Paul. Meski begitu ada juga beberapa hal serius, seperti perdebatan dalam rancangan undang-undang yang akan digulirkan oleh pemerintah tentang nikah siri dan pengaturan konten dalam dunia maya lewat RUU Konten. Yang pasti, semuanya mewarnai pemberitaan dan mengusik rasa ingin tahu pembaca di sepanjang tahun ini.
1. Keong Racun
3. Nikah Siri
4. Bahtera Nuh
5. Tes Keperawanan
6. Paul si Gurita
7. Jabulani
8. Vuvuzela
9. Cowboys in Paradise
10. RUU Konten
Nama hewan bertubuh lunak ini menjadi populer karena kemunculan sebuah lagu dangdut Pantura berjudul sama. 'Keong Racun' populer bukan oleh penyanyi aslinya, melainkan oleh sepasang remaja perempuan yang kala itu masih SMA, bernama Sinta dan Jojo. Sebuah video rumahan yang menampilkan gaya genit mereka menirukan nyanyian pada lagu itu diunggah ke Youtube dan menjadi sebuah hits viral. Media massa tradisional pun kemudian ikut memberitakan tentang fenomena meledaknya video Sinta dan Jojo yang sedang ‘menyanyikan' Keong Racun, sampai kemudian melahirkan pengekor dari luar Indonesia. Lagu itu sebenarnya sudah awam beredar di Bandung, tapi kemudian meledak secara nasional setelah kemunculan video dari Sinta dan Jojo.
2. Kopi Luwak Pencinta kopi di Indonesia sempat kaget mendengar adanya wacana pengharaman kopi luwak oleh Majelis Ulama Indonesia. Kopi luwak, yang sering disebut-sebut sebagai kopi termahal di dunia ini, memang dihasilkan dari proses yang berpotensi membuat orang mengernyitkan hidung. Hewan luwak, semacam musang, bisa mengenali biji-biji kopi berkualitas baik. Mereka akan memakaninya, dan kopi luwak dihasilkan dari biji-biji kopi yang kemudian ikut terbuang bersama kotoran luwak. Tetapi, biji kopi yang keras tidak membuat kopi tercampur dengan kotoran luwak. Majelis Ulama Indonesia kemudian menyatakan bahwa kopi luwak memiliki sifat 'mutanajis' atau terkena najis, tapi bisa menjadi halal setelah melalui proses pencucian.
3. Nikah Siri
Pemerintah sempat menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan yang kemudian disingkat menjadi RUU Perkawinan. Poin yang menjadi sorotan utama dalam penyiapan draf ini adalah rencana pemberian sanksi pidana penjara pada pelaku pernikahan yang tidak memiliki dokumen resmi, atau nikah siri. Alasan yang mendasari pemikiran ini adalah perlindungan, karena dalam pernikahan yang tanpa dokumen resmi, kedudukan salah satu pihak bisa menjadi lebih lemah di hadapan hukum, sehingga hak-haknya tidak terpenuhi.
4. Bahtera Nuh
Sekelompok tim ilmuwan gabungan dari China dan Turki beranggotakan 15 orang mengklaim bahwa mereka telah berhasil menemukan sisa-sisa Bahtera Nabi Nuh. Lokasinya berada di ketinggian 4000 meter di Gunung Ararat, Turki timur. Berbagai spesimen yang ditemukan dalam kapal tersebut memiliki 'usia' yang cocok dengan waktu kejadian banjir bandang dalam kisah Nabi Nuh, yaitu 4800SM. Tambang, paku dan serpihan kayu adalah beberapa yang ditampilkan para peneliti sebagai bukti. Mereka bahkan mengatakan sudah berhasil masuk dalam bahtera itu.
5. Tes Keperawanan
Usulan tentang tes keperawanan muncul dari satu anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Media memberitakan bahwa politisi dari Partai Amanat Nasional Bambang Bayu Suseno mewacanakan agar penerimaan siswa baru mulai dari tingkat SMP, SMA dan Perguruan Tinggi, bagi siswa perempuan harus melalui tes keperawanan. Tes tersebut dilakukan dengan tujuan menangkal banyaknya hubungan seks bebas di kalangan pelajar. Setelah dikonfirmasi, Bambang menyatakan bahwa tes ini tidak hanya terbatas pada siswa perempuan, dan tidak berupa tes fisik, melainkan wawancara/konseling. Dari yang sekadar wacana pribadi ini kemudian menjadi kehebohan pemberitaan media nasional.
6. Paul si Gurita
Piala Dunia 2010 menghasilkan seorang bintang tak terduga. Bukan seorang pemain bola atau pelatih, melainkan seekor gurita. Paul, gurita yang hidup di Sea Life Aquarium, Oberhausen, Jerman, berhasil menebak dengan tepat delapan pertandingan dalam Piala Dunia 2010. Ramalan Paul sempat diragukan ketika ia lebih memilih Spanyol daripada Jerman dalam pertandingan semifinal, karena Jerman yang lebih diunggulkan. Tetapi ketika akhirnya Spanyol melenggang ke final, 'kesaktian' Paul tak diragukan lagi. Ia kemudian meramal kemenangan Spanyol dalam final Piala Dunia. Sedihnya, Paul meninggal tahun ini dalam tidurnya.
7. Jabulani
Beberapa tim unggulan pada Piala Dunia 2010 sempat dibuat tak berdaya, bahkan menyerah, pada Jabulani. Bola resmi Piala Dunia buatan Adidas ini dituduh sebagai penyebab minimnya gol pada putaran babak pertama Piala Dunia. Dibilang terlalu ringan, gerakannya tak bisa ditebak, sampai lentingannya yang terlalu jauh.
8. Vuvuzela
Membaca namanya saja, Anda pasti sudah bisa mengingat bunyinya, berdengung seperti ribuan lebah sedang memenuhi stadion sepakbola. Terompet plastik ini menjadi populer pada Piala Dunia 2010 sebagai penyemangat (atau pembuyar konsentrasi) para pemain pada pertandingan-pertandingan. Saking bisingnya pada setiap pertandingan, FIFA sempat menerima permintaan agar terompet khas Afrika Selatan ini dilarang muncul. Tetapi, FIFA tetap membolehkan kemunculannya.
9. Cowboys in Paradise
Praktik gigolo di Pantai Kuta yang menyasar turis-turis asing perempuan direkam oleh sutradara Amit Virmani dalam film Cowboys in Paradise. Kontroversi muncul atas karya sutradara asal Singapura ini. Para 'koboi' dalam film tersebut memang sudah lama mengenal Virmani, tapi mereka mengaku tidak tahu bahwa Amit akan menggunakan kisah mereka menjadi material film. Sementara pemerintah setempat sempat gusar dan menyatakan bahwa tidak ada praktik semacam itu di Pantai Kuta. Mereka bahkan melakukan razia terhadap pria-pria bertubuh kekar di Kuta. Trailer dari film ini bisa dengan mudah
10. RUU Konten
RUU Konten, yang awalnya berbentuk Rancangan Peraturan Menteri (RPM), menjadi sumber kehebohan karena dianggap berpotensi memunculkan represi dan sensor pada dunia maya di Indonesia. Salah satu yang menjadi poin kritisi adalah keharusan penyedia atau penyelenggara jasa internet untuk mengawasi setiap konten yang mereka terbitkan, agar tidak mengandung hal-hal yang bersifat melanggar nilai-nilai kesusilaan. Tanpa pendefinisian jelas atas apa-apa saja yang melanggar nilai kesusilaan, maka RUU ini berpotensi disalahgunakan untuk mengkriminalisasi pengguna internet di Indonesia.(sumber)
0 comments:
:k1 :k2 :k3 :k4 :k5 :k6 :k7 :k8 :k9 :a1 :a2 :a3 :a4 :a5 :a6 :a7 :a8 :a9
Post a Comment