Berikut Kami lampirkan Surat Perjanjian Kerjasama / Mitra Tambang atas nama Ridwan Alamsyah dengan PT.BML.
Langkah awal Bapak / Saudara selaku pihak penambang melakukan survey lokasi dengan melakukan pengeboran untuk mengetahui jumlah kandungan yang ada di Lokasi.
Jika Bapak / Saudara belum mempunyai Team untuk survey, kami Merekomendasikan Team yang kami anggap bagus kinerjanya, tepat dan akurat dengan menggunakan alat khusus dan GPS (Global Positioning System), sehingga dapat diketahui jumlah kandungan Timah di areal Lokasi Penambangan. Dan tentunya biaya operasional pengecekan kandungan Timah ditanggung dari pihak Bapak / Saudara.
Berkas yang kami lampirkan adalah Lokasi di PARIT TEBU Desa Jangkar Asam, tetapi yang kami ajukan kepada Bapak adalah Lokasi di SELUMAR, Perjanjian Kerjasama / Mitra Tambang untuk Lokasi di SELUMAR masih dalam proses, dan selesai kurang lebih 2 minggu ini.
Bapak dalam hal ini sebagai Penambang mempunyai Hak 70 % dari hasil bersih (sudah dikurangi biaya operasional dan upah / gaji karyawan), dan kami atas nama RIDWAN ALAMSYAH mempunyai Hak 30 % dari hasil bersih (sudah dikurangi biaya operasional dan upah / gaji karyawan).
Pembagian hasil bisa dilakukan setiap hasil tambang dijual kepada Kepala Blok, biasanya per Minggu atau Per Hari.
Saudara bisa menggunakan 0,20 Ha per Mesin dalam satu Blok ataupun dalam satu Blok Saudara bisa memakai beberapa set Mesin, maksimal 2-3 Set Mesin.
Untuk informasi sekarang harga Timah per Kilogram Rp.145.000,00 (Bulan Februari 2011), dan sehari bisa menghasilkan 200 kilogram Timah sampe mencapai Ton.
Sekian dahulu informasi yang dapat kami sampaikan. Sekian dan Terimakasih
Surat Izin Mitra Tambang
(klik untuk memperbesar gambar)
Untuk Keterangan lebih lanjut silahkan email ke link berikut ini
KIRIM EMAIL
(klik untuk memperbesar gambar)
Untuk Keterangan lebih lanjut silahkan email ke link berikut ini
KIRIM EMAIL
0 comments:
:k1 :k2 :k3 :k4 :k5 :k6 :k7 :k8 :k9 :a1 :a2 :a3 :a4 :a5 :a6 :a7 :a8 :a9
Post a Comment